Resep Kolak Pisang Ketan Durian oleh Yenny bunda Feyza
Berikut ini resep cara membuat Kolak Pisang Ketan Durian. Resep Kolak Pisang Ketan Durian yang dishare oleh Yenny bunda Feyza bisa disajikan 4 porsi.
Resep Kolak Pisang Ketan Durian
Porsi: 4 porsi
Bahan-bahan
- 10 buah pisang kepok, kupas kulitnya dan potong-potong serong
- 20 daging buah durian, makin banyak daging buah durian makin enak, jadi sesuai selera seberapa jumlahnya. biarkan utuh dengan bijinya
- 250 gr gula aren, jika ingin lebih manis bisa ditambah gula pasir, atur manisnya sesuai selera
- 1500 ml santan sedang, tidak terlalu kental atau terlalu encer
- sejumput garam
- 3 lbr daun pandan
- 500 ml air untuk merebus gula aren
- 250 gr ketan putih
Langkah
Ketan :
rendam ketan selama 1 jam, tambahkan sedikit garam. Kemudian kukus dengan kukusan sampai beras ketannya tanak/matang merata. sisihkanKolak :
rebus gula aren dengan air sampai gula larut, kemudian masukkan pisang yang sudah di potong-potong, rebus dengan api sedang.masukkan daun pandan, lalu tambahkan santan, aduk terus sampai santan mendidih.
kemudian tambah garam, tes rasa.
terakhir masukkan buah daging durian lalu aduk sebentar.
hidangkan. cetak ketan dengan mangkok kecil kemudian siram dengan kuah kolak beserta isinya.. selamat menikmati..
Itulah Resep Kolak Pisang Ketan Durian, Harapan kami anda menyukainya.Untuk mendapatkan berbagai resep lainnya gunakan Kotak pencarian yang telah kami sediakan. anda bisa menemukan sekitar satu juta resep masakan yang tentunya dapat membantu anda menemukan resep yang paling dibutuhkan.
Untuk mencetak Resep Kolak Pisang Ketan Durian diatas, klik pada tombol print dibawah ini
Temukan berbagai resep menarik lainnya selain Resep Kolak Pisang Ketan Durian - Yenny bunda Feyza diatas pada kategori resep berikut ini
Anda sedang membaca Resep Kolak Pisang Ketan Durian - Yenny bunda Feyza dengan alamat Url: https://snowflakesmoon.blogspot.com/2015/12/resep-kolak-pisang-ketan-durian-yenny.html, Bagikan url tersebut di Facebook/Instagram kamu jika resep ini berfanfaat.