Resep Cilok mbak rateh oleh Ratih Setiawati
Berikut ini adalah cara membuat Cilok mbak rateh. Resep Cilok mbak rateh yang dishare oleh Ratih Setiawati dapat disajikan .
Resep Cilok mbak rateh
Porsi:
Bahan-bahan
- 1/2 kg Tepung sagu
- 1/4 kg Tepung terigu (Segita Biru)
- 5 batang daun seledri
- 5 batang daun bawang
- 7 Sdm udang ebi (sesuai selera, bisa diganti dengan daging)
- 1 bks bumbu pecel merk sinti
- Bumbu halus :
- 10 bawang putih
- 2 Sdm Lada (secukupnya)
Cara Membuat
-
Blender bawang putih, lada, udang ebi, blender dengan air, dan masukan garam dan royko sekira kira nya, bisa dirasa setelah membuat adonan cilok.
-
Siapkan wadah, potong kecil2 untuk daun bawang dan seledri. Lalu masukan kewadah yg sudah di persiapkan...
-
Masukan sagu dan terigu, ke wadah. perbanding 2:1 (2 untuk sagu, 1 untuk terigu), lalu masukan bumbu yg sudah di blender, tambahkan air pada adonan, hingga sampai kalis atau mudah di bentuk bulat2.
-
Siapkan panci,lalu masak air panas hingga mendidih, tambahkan minyak goreng sebanyak 6 sendok agar mengurangi lengket pada panci atau adonan.
-
Beri garam atau kaldu ayam pada air rebusan secukupnya. Setelah adonan di rebus hingga semua cilok naik ke atas, angkat dan tiriskan
-
Kukus kembali cilok yg sudah jadi, agar lebih matang.
-
Sajikan dengan bumbu pecel sinti.
Demikianlah tadi Resep Cilok mbak rateh, Harapan kami berguna untuk pembaca sekalian.Untuk menemukan resep lainnya silahkan gunakan Kotak pencarian yang telah kami sediakan. koleksi kami sekitar satu juta resep masakan yang tentunya dapat membantu anda menemukan resep yang paling dibutuhkan.
Untuk mencetak Resep Cilok mbak rateh diatas, klik pada tombol print dibawah ini
Temukan berbagai resep menarik lainnya selain Resep Cilok mbak rateh Dari Ratih Setiawati diatas pada kategori resep berikut ini
Anda sedang membaca Resep Cilok mbak rateh Dari Ratih Setiawati dengan alamat Url: https://snowflakesmoon.blogspot.com/2017/04/resep-cilok-mbak-rateh-dari-ratih.html, Bagikan url tersebut di Facebook/Instagram kamu jika resep ini berfanfaat.